TELUKDALAM, BANGKITNIASꟷ Selain mangkir dari panggilan Camat Lölömatua pada awal September lalu, Kepala Desa Tumari Fa’ahakhödödö Nduru juga mengabaikan panggilan Bupati Nias Selatan yang dijadwalkan pada Kamis (30/9/2021) pukul 2 siang. Fa’ahakhödödö tidak memenuhi panggilan karena mengaku sedang sakit.
Fa’ahakhödödö Nduru dipanggil melalui surat Nomor: 005/12502/HK/2021 tanggal 29 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Nias Selatan, Ikhtiar Duha, atas nama Bupati Nias Selatan dalam hal meminta penjelasannya atas pelaksanaan putusan PTTUN Medan Nomor: 63/B/2021/PTTUN.MDN.
“Dia (Kades Tumari) tidak menghadiri panggilan kita. Melalui pesan singkat WhatsApp, dia menyampaikan alasannya sedang sakit,” ucap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, di ruang kerjanya Jalan Arah Lagundri kilometer 5, Fanayama, Kamis (1/9/2021).
Menurut Amsarno, pemanggilan Kades Tumari kembali dijadwalkan pekan depan setelah meminta petunjuk dari Bupati Nias Selatan. “Hasil saat ini kami sampaikan dulu ke pimpinan. Setelah itu akan kita jadwalkan kembali ya, mungkin pekan depan kita panggil kembali,”kata dia
Jika tidak memenuhi panggilan kedua, lanjut Amsarno, selanjutnya diserahkan kepada tim untuk merumuskan tindakan apa yang dilakukan. “Nanti tim yang menentukan apa langkah selanjutnya, yang jelas kita sesuaikan dengan mekanisme yang ada,” tegas Amsarno
Tidak Takut Bupati
Penelusuran BNC, bersamaan dengan jadwal pemanggilannya, Kepala Desa Tumari Fa’ahakhödödö Nduru dikabarkan tidak sedang sakit seperti yang ia sampaikan kepada tim pemeriksa Setda Nias Selatan melalui pesan singkat WhatsApp.
Sejumlah nara sumber BNC mengaku melihat keberadaan Fa’ahakhödödö Nduru di beberapa lokasi pada Kamis siang, termasuk saat mendatangi Kantor Camat Lölömatua untuk melakukan kegiatannya sebagai Kepala Desa.
“Tadi siang sekitar jam 11 kami sudah bertemu dengan beberapa teman Kepala Desa lainnya, dia (Kades Tumari)masih sehat seperti biasanya. Kami juga bertemu di kantor camat, sepertinya dia koordinasi disana,” ucap Ama Winto Giawa melalui telepon seluler, Kamis (30/9/2021) malam.
Ama Winto memberitahukan, pada percakapannya dengan beberapa Kepala Desa di Lölömatua, Fa’ahakhödödö Nduru mengaku sengaja tidak mau menghadiri panggilan Bupati Nias Selatan tersebut karena tidak mau melaksanakan putusan PTTUN Medan.
“Pada percakapan kami tadi siang, dia bilang begini, saya sengaja tidak mau datang. Saya tidak takut sama Sekda mau pun Bupati. Saya tidak mau laksanakan putusan itu,” ujar Ama Winto menirukan percakapan Fa’ahakhödödö
Kepada BNC, Ama Winto mengaku tidak segan-segan jika diminta pertanggung jawabannya atas percakapan tersebut karena disaksikan oleh beberapa Kepala Desa lainnya.
Melalui telepon seluler, seorang nara sumber lainnya kepada BNC mengaku telah melihat Fa’ahakhödödö Nduru mengangkut beberapa karung beras menggunakan sepeda motor pada Kamis siang. “Saya melihatnya langsung, dia mengangkut beberapa karung beras ke arah rumahnya,” kata dia singkat sembari meminta identitasnya disembunyikan.
Camat Lölömatua, Alinudi Laia, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (30/9/2021) malam tetapi tidak mengangkat telepon genggamnya.
Hingga berita ini ditayangkan, BNC belum berhasil mengonfimasi alasan Fa’ahakhödödö Nduru tidak memenuhi panggilan Bupati Nias Selatan. Pesan singkat yang dikirim melalau aplikasi WhatsApp ditandai dengan dua centang garis biru, pertanda sudah terbaca tapi tidak direspons.
(RED)