Karena ditimpuk pakai tinja atau kotoran manusia dan dikeroyok, Amoni Lahagu alias Ama Keren (38) melapor ke Mapolres Nias, Senin 28 Februari 2022.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).