BangkitNias.com

Pemkab Nias Selatan Luncurkan Aplikasi SP4N-Lapor

Jumat, 10 Sep 2021 23:32 WIB 857x
Pemkab Nias Selatan Luncurkan Aplikasi SP4N-Lapor
Fokus Diskusi Grup saat peluncuran Aplikasi Aplikasi SP4N-Lapor yang dilaksanakan di Kantor Bupati Nias Selatan • Foto : Redaksi

FANAYAMA, BANGKITNIAS - Pemerintah Kabupaten Nias luncurkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (Lapor).

Peluncuran Aplikasi Lapor berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Permenpan-RB Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

“melalui pengelolaan aplikasi SP4N-Lapor dapat membantu pelayanan pengaduan masyarakat” Ungkap Fatoloza Giawa saat membuka Forum Diskusi Grup yang digelar di Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km 5, Fanayama, Jum’at (10/9/2021)

Fatoloza mengatakan dengan adanya aplikasi Lapor dapat mempercepat dalam mengidentifikasi setiap pengaduan untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Instansi terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

“Dengan adanya aplikasi Lapor, masyarakat dapat memudahkan untuk melaporkan setiap permasalahan yang adanya untuk cepat ditindaklajuti oleh setiap OPD di Nias Selatan” Terangnya.

Sementara itu dalam pamaparan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Selatan, Sokhinaso Giawa,SH., menjelaskan penggunaan dan pengelolaan SP4N-Lapor yang berbasis teknologi, mudah dipantau dan berinteraksi antara lembaga di berbagai jenjang.

“Melalui penjelasannya mengharapkan dapat menjalankan aplikasi tersebut dengan mandiri pada Instansinya masing-masing dengan cepat tanggap sesuai laporan masyarakat yang muncul di Aplikasi tersebut.” Jelasnya

(SUH)