BangkitNias.com

Nurhayati Telaumbanua : Kegiatan Belajar Mengajar Dilakukan Secara Daring

Jumat, 30 Jul 2021 23:34 WIB 1,657x
Nurhayati Telaumbanua : Kegiatan Belajar Mengajar Dilakukan Secara Daring
Kadis Pendidikan Nias Selatan| Nurhayati Telaumbanua • Foto: Sujudkan Manao

FANAYAMA, BANGKITNIAS - Guna mencegah penyebaran covid 19, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua agar kegiatan belajar mengajar seluruh sekolah dilakukan secara daring sesuai dengan surat edaran Bupati.

“Untuk seluruh sekolah agar mengikuti surat edaran Bupati dengan Nomor: 4431/9667/Dinkes/VII/2021, tentang: Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid-19 di Kabupaten Nias Selatan mulai tanggal 30 juli s/d 14 Agustus 2021” Tuturnya kepada wartawan Bangkit Nias saat ditemui diruang kerjanya, Jalan Arah Lagundru, Km 7, Fanayama (30/7/2021)

Nurhayati menegas bila ada orang tua yang bersih keras memaksa agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka, pihak sekolah meminta orang tua siswa untuk membuat surat pernyatan secara tertulis bermaterai.

“Bila ada orang tua siswa/I memaksa untuk pihak sekolah untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, meminta orang tua membuatkan surat pernyataan secara tertulis bermaterai dan pihak sekolah menerapkan protokoler kesehatan sesuai dengan ajuran pemerintah” Tegasnya

Untuk memutus mata rantai covid 19, Dinas Pendidikan mengajak seluruh elemen elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan “kita berharap agar guru-guru, siswa dan orangtua dapat berkerjasama dalam mencegah Virus Covid 19 dan menerapak protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak dilingkungan sekitar dan dimanapun berpergian. Himbaunya.

(RED, SJD)