BangkitNias.com - Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Yurisman Laia, SH, dari Fraksi Partai Gerindra, mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Desa Hilimanawa, Kecamatan Huruna, pada Rabu (5/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Yurisman menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, maupun penelantaran dalam rumah tangga, yang semakin marak terjadi di masyarakat.
"Perlindungan perempuan dan anak juga bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya yang menimpa perempuan dan anak. Perlindungan ini juga bertujuan untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak," ujar Yurisman.
Lebih lanjut, Yurisman menjelaskan bahwa Perda ini harus dijadikan pedoman untuk menjaga tumbuh kembang anak-anak di lingkungan yang sehat dan aman.
"Dengan adanya pedoman ini, kita berharap anak-anak dapat tumbuh dengan baik, tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah, serta dapat mengembangkan bakat dan minat mereka secara optimal," tambahnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Camat Huruna, Faomasokhi Gulo, S.Pd, mengingatkan warganya tentang dampak buruk kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga.
“Mengingatkan kita semua tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga melalui sosialisasi Perda tersebut, pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan,” Ujar dia.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Desa se-Dapil 3, perwakilan Dinas Pendidikan, tokoh agama, pemuda, masyarakat, serta para guru, dan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber, Harapan Bawaulu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus.
(NK)