BangkitNias.com - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Nias Selatan telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memutakhirkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Nias Selatan, yang berlangsung di Aula Kantor Disbudparpora, Jalan Arah Lagundri-Sorake Km. 7, Teluk Dalam, pada Jumat 22 November 2024, kemarin.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/11/2024) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Anggreani Dakhi menguraikan kepada sejumlah media bahwa PPKD merupakan dokumen strategis yang mencerminkan kondisi faktual dan permasalahan terkait upaya pemajuan kebudayaan di daerah. Selain itu, dokumen ini juga memuat usulan penyelesaian permasalahan yang diidentifikasi.
"Dalam dokumen ini, kami memuat data tentang 10 objek pemajuan kebudayaan, Data Cagar Budaya, Sumber Daya Manusia Kebudayaan, Lembaga Kebudayaan, Sarana Dan Prasarana Kebudayaan di Kabupaten Nias Selatan," ujarnya.
Kadis Anggreani menjabarkan 10 objek pemajuan kebudayaan yang tercakup, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Dia juga menambahkan bahwa penyusunan PPKD telah melalui berbagai tahapan, termasuk diskusi terbuka selama dua hari pada September lalu, survei lapangan, dan wawancara mendalam dengan narasumber terkait.
"Pelaksanaan FGD itu menjadi tahap akhir sebelum dokumen final, di mana fokusnya adalah analisis permasalahan dan rekomendasi," jelasnya.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Nias Selatan, Ikhtiar Duha, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Abdiel S. Amazihono, Kepala BPKPAD A. Harita, sejumlah kepala desa, tokoh budaya dan adat, Sekretaris Disbudparpora Nias Selatan S. Bidaya, para kepala bidang Disbudparpora, serta perwakilan pimpinan OPD lainnya.
(RED)