BangkitNias.com

Pemkab Nias Selatan Ikuti Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

Rabu, 15 Mei 2024 10:39 WIB 982x
Pemkab Nias Selatan Ikuti Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023
Pemkab Nias Selatan Ikuti Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 • Istimewa

BangkitNias.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengikuti penilaian kinerja Percepatan Penurunan Stunting 2023 yang dilaksanakan secara daring di Ruang Meeting Bupati Nias Selatan Jl. Arah Sorake Km. 5 Kecamatan Fanayama, yang diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 14/05/2024.

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM. bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nias Selatan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penilaian terhadap 8 (delapan ) aksi konvergensi penurunan stunting yakni: Analisis Situasi, Penyusunan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturaan yang mendukung Penurunan Stunting, Pembinaan Pelaku di Desa, System Managemen Data Stunting, Pengukuran Dan Publikasi Stunting, Review Kinerja Tahunan.

Pelaksanaan penilaian terhadap delapan aksi Konvergensi Stuting secara daring tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas P2KBP3A, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, mewakili Dinas PMD, mewakili Dinas Pertanian, mewakili Bappeda dan mewakili Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan.

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang terjadi pada anak-anak di bawah 5 tahun dan memiliki dampak terhadap pertumbuhan fisik mereka. kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak.

Penyebab utama dari stunting adalah malnutrisi pada ibu hamil dan kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi tanda adanya masalah gizi kronis.

(NK)