BangkitNias.com - Wabah malaria yang mengamuk di enam Desa Kecamatan Simuk, Kabupaten Nias Selatan yakni desa Gobo baru, Desa Gobo lama, desa Selina baru desa Selina lama, desa Ma'ufa baru desa Ma’ufa lama menjangkiti puluhan orang hingga adanya korban jiwa.
Cegah penyebaran wabah dan korban lainnya, Polres Nias Selatan memerintahkan Sidokkes dan Humas melakukan pengasapan/fogging dilokasi yang terseragn wabah malaria selama empat hari sejak 24 Maret 2024 sampai 27 Maret 2024.
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K. mengatakan pengasapan atau fogging bermanfaat mencegah berkembangya naymuk penyebab malaria agar kecamatan Simuk lebihsehat dan aman dan terhindar dari wabah malaria.
“Fogging atau penyemprotan ini sangat bermanfaat karena efektif untuk mencegah berkembangnya nyamuk sehingga membuat lingkungan pulau simuk agar pulau ini lebih sehat dan aman dari gangguan penyakit yang ditimbulkan oleh gigitan nyamuk,” kata dia.
“tentunya pengasapan atau fogging hanya bersifat sesaat, sementara yang lebih utama adalah kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan tempat tinggal juga tempat kerja kita agar jangan sampai terkena penyakit malaria maupun demam berdarah,” tambah Kapolres Nias Selatan.
Pada kesempatan itu, personil Polres Nias Selatan bersana Dinas Kesehatan terus bersinergi mencegah wabah ini dengan terus menmberika sosialisasi kepada masyarakat dan penanganan awal bagi masyarakat yang diduga terjangkit malaria agar segera mendapatkan pertolongan pertama mengingat KEcamatan simuk merupakan daerah kepulauan yang sulit dijangkau jaringan komunikasi.
Dinas kesehatan Pemkab Nias selatan juga berharap pihak Pemerintah desa terkait bersama seluruh masyarakat Nias selatan khususnya di daerah kepulauan yang menjadi endemi malaria dapat melakukan hal serupa di setiap desanya, sehingga Nias selatan dapat bebas dari malaria.
(NK)